DIALEKSIS.COM | Jakarta - Upaya negara melawan kejahatan penipuan digital mulai menunjukkan hasil konkret. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat telah berhasil mengembalikan dana masyarakat sebesar Rp161 miliar kepada 1.070 korban scam, hasil pemblokiran rekening pelaku di 14 bank.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam surat bernomor B-4102/Kk.01.07/PP.00/06/2025, Kepala Kemenag Kota Banda Aceh, Salman Arifin, menegaskan bahwa setiap kepala madrasah yang menghimpun sumbangan dari wali siswa tanpa dasar aturan yang sah diminta segera mengembalikan dana tersebut.